Tahapan Tes Akpol 2023 di Tingkat Daerah dan Tingkat Pusat, Berikut Sistem Penilaiannya
Berikut sejumlah tahapan tes penerimaan Akpol 2023 di tingkat daerah dan tingkat pusat.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
6.Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
7. Pemeriksaan penampilan dengan penilaian secara kuantitatif;
8. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat;
Baca juga: Hilangkan Citra Masuk Polisi Pakai Uang, Polri Bukan Hotline Pengaduan Masalah Rekrutmen
Sistem Penilaian Tes Akpol 2023
Sistem penilaian dan norma kelulusan Akpol 2023 mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
1. Penilaian tes psikologi berdasarkan Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;
2. Penilaian tes kesamaptaan jasmani berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Pedoman Administrasi untuk Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik untuk Penerimaan Pegawai Negeri Pada Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai batas lulus (NBL) 41,00 dengan masing-masing item tes tidak terdapat nilai ”0”.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.