Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR pada PO Bus, Ombudsman: Penyalahgunaan Wewenang

Pihak Ombudsman merespon terkait viralnya Kepala BNN Tasikmalaya yang kirim surat permintaan THR ke perusahaan bus PO Budiman.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR pada PO Bus, Ombudsman: Penyalahgunaan Wewenang
tasikmalayakota.bnn.go.id/Twitter.com
Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim viral karena meminta THR pada PO Bus Budiman. Ombudsman sebut penyalahgunaan wewenang. 

"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata Iwan, dikutip dari TribunJabar.

Ia pun menjelaskan alasan terkait pengiriman surat permintaan THR tersebut untuk memberi bantuan dana Lebaran tambahan untuk anggotanya.

Dirinya pun mengakui atas kesalahan yang diperbuatnya.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako."

"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," ujar Iwan.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Tanggapi Soal Surat Permintaan THR

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani, menyoroti surat permintaan THR yang dikeluarkan Iwan Kurniawan.

BERITA TERKAIT

Ia meminta para petugas BNN di Jawa Barat untuk menjaga integritasnya dan kejadian serupa tidak terulang.

"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," tegasnya, Rabu (12/4/2023).

Dengan adanya kejadian ini, ia berjanji akan memberi sanksi ke Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Sejumlah proses pemeriksaan telah dilakukan untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku."

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Faisal Mohay) (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas