Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Ngabalin Tuding Eks Pimpinan KPK yang Desak Firli Bahuri Mundur Terjangkit Post Power Syndrome

Menurut Ali Ngabalin, sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sedang mengalami sindrom pascakekuasaan atau post power.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ali Ngabalin Tuding Eks Pimpinan KPK yang Desak Firli Bahuri Mundur Terjangkit Post Power Syndrome
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ia mengkritik sikap para mantan pimpinan KPK yang berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin lalu (10/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengkritik sikap para mantan pimpinan KPK yang berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin lalu (10/4/2023).

Menurut Ali Ngabalin, sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sedang mengalami sindrom pascakekuasaan atau post power syndrome.

Mengutip jatengprov.go.id, post power syndrome adalah suatu kondisi kejiwaan yang umumnya dialami oleh orang-orang yang kehilangan kekuasaan atau jabatan yang diikuti dengan menurunnya harga diri. 

"Ini ada semacam post power syndrome, kedua jangan memasukan gerakan-gerakan baru seperti mengisyaratkan kebencian dan kemarahan kepada lembaga tinggi negara seperti ini," ujar Ngabalin, Kamis (13/4/2023) dikutip dari youTube Kompas TV.

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh sejumlah pimpinan KPK itu tak mengedukasi publik. 

"Diikuti dengan dengan narasi atau dengan tuntutan untuk segera diberhentikan kemudian pengunduran diri dan lain-lain menurut saya ini tidak memberi edukasi publik bagaiamana menyampaikan pendapat di ruang publik," ujar Ngabalin. 

"Itu tidak mendidik orang banyak, apa-apa demonstrasi, apa-apa gelar spanduk, pamflet untuk menuntut-menuntut," ujar Ngabalin.

Baca juga: IPW Dengar Brigjen Endar Priantoro Didepak dari KPK Karena Ada Perbedaan Pendapat Kasus Formula E

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, mulai dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, hingga mantan pegawai KPK, Novel Baswedan menggelar demo menuntut Firli Bahuri mundur dari kursi Ketua KPK.

Desakan tersebut buntut polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK

Kasus tersebut kemudian melebar hingga menjadi pemantik protes terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang dinilai melakukan sejumlah pelanggaran etik. 

Ngabalin mengatakan, melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik dan pidana sah-sah saja dalam demokrasi. 

Namun, ia menyesalkan jika langkah itu dibarengi dengan adanya desakan mundur hingga berujung orasi. 

"Bahwa langkah-langkah dan proses yang sudah diajukan itu sudah benar kalau diduga ada pelanggaran dengan dokumen yang ada."

Orasi Desak Firli Bahuri Mundur

Sebelumnya, para mantan pimpinan KPK melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih pada Senin (10/4/2023). 

Para eks pimpinan yang menggelar aksi tersebut terdiri dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.

Selain mereka, terdapat pula eks penyidik KPK Novel Baswedan, dua mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Budi Santoso, serta sejumlah bekas pegawai KPK

Dalam orasi pada Senin lalu itu juga terlihat Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lainnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, KPK tidak hanya dilemahkan dari luar melalui perubahan Undang-Undang KPK dan lainnya.

Namun, kata Usman, saat ini KPK mengalami pelemahan dari dalam karena dipimpin ketua yang diduga melanggar etik.

Menurutnya, terdapat cara untuk menyelematkan KPK.

Salah satunya adalah dengan mencopot Firli.

"Jalan satu satunya adalah dengan mencopoti pemimpin yang tidak beretika, copot Firli, copot Firli!" teriak Usman.

Diketahui, sejak dua pekan lalu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik antara lain, mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.

Kemudian, memaksakan menaikkan Formula E ke tahap penyidikan hingga diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Telah lapor ke Dewas

Brigjen Endar Priantoro diketahui melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan.

Ternyata, Brigjen Endar juga melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi.

"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Adanya laporan dari Endar terhadap Firli pun telah dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Oh iya (Endar laporkan Firli soal kebocoran dokumen),” ujar Tumpak saat ditemui awak media di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Kendati demikian, Tumpak belum membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan Endar, apakah terkait korupsi izin usaha pertambangan (IUP) atau tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau tidak.

“Kita pelajari kita masih sedang belajar itu laporannya, tapi sudah kita terima,” kata Tumpak.

Diketahui, dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM.

Diduga, dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.

Muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut.

Seorang pria mengaku soal asal dokumen itu ialah: 'Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli'.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyerahkan pengusutan dugaan kebocoran dokumen itu ke Dewas.

Firli Bahuri sendiri belum berkomentar terkait hal tersebut.

Adapun laporan terkait kebocoran dokumen juga disampaikan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK hingga aktivis antikorupsi.

Mereka melaporkan Firli terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM.

Mereka mendesak Firli Bahuri diusut secara etik dan pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas