Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Mundur, Ngabalin: Semacam Post Power Syndrome

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menyentil para mantan pimpinan KPK terkait orasi pada Senin (10/4/2023) lalu. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Eks Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Mundur, Ngabalin: Semacam Post Power Syndrome
Vincentius Jyestha
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Ali Mochtar Ngabalin menyentil langkah para mantan pimpinan KPK terkait orasi desakan mundur Firli Bahuri sebagai ketua KPK, Senin (10/4/2023) lalu.  

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengkritik langkah para mantan pimpinan KPK terkait orasi pada Senin (10/4/2023) lalu. 

Sebelumnya, para mantan pimpinan KPK itu melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih untuk mendesak Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK.

Desakan tersebut buntut polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK

Kasus tersebut kemudian melebar hingga menjadi pemantik protes terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang dinilai melakukan sejumlah pelanggaran etik. 

Ngabalin mengatakan, melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik dan pidana sah-sah saja dalam demokrasi. 

Namun, ia menyesalkan jika langkah itu dibarengi dengan adanya desakan mundur hingga berujung orasi. 

Baca juga: MAKI Resmi Laporkan Dugaan Pembocoran Dokumen Kasus Tambang ESDM ke KPK

"Bahwa langkah-langkah dan proses yang sudah diajukan itu sudah benar kalau diduga ada pelanggaran dengan dokumen yang ada," ujar Ngabalin, Kamis (13/4/2023) dikutip dari youTube Kompas TV.

Berita Rekomendasi

Ngabalin menilai apa yang dilakukan oleh mantan penyidik KPK itu adalah semacam post power syndrome.

Mengutip jatengprov.go.id, post power syndrome adalah suatu kondisi kejiwaan yang umumnya dialami oleh orang-orang yang kehilangan kekuasaan atau jabatan yang diikuti dengan menurunnya harga diri. 

"Ini ada semacam post power syndrome, kedua jangan memasukan gerakan-gerakan baru seperti mengisyaratkan kebencian dan kemarahan kepada lembaga tinggi negara seperti ini."

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh sejumlah pimpinan KPK itu tak mengedukasi publik. 

"Diikuti dengan dengan narasi atau dengan tuntutan untuk segera diberhentikan kemudian pengunduran diri dan lain-lain menurut saya ini tidak memberi edukasi publik bagaiamana menyampaikan pendapat di ruang publik," ujar Ngabalin. 


"Itu tidak mendidik orang banyak, apa-apa demonstrasi, apa-apa gelar spanduk, pamflet untuk menuntut-menuntut," ujar Ngabalin. 

Orasi Desak Firli Bahuri Mundur

Sebelumnya, para mantan pimpinan KPK melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih pada Senin (10/4/2023). 

Para eks pimpinan yang menggelar aksi tersebut terdiri dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.

Selain mereka, terdapat pula eks penyidik KPK Novel Baswedan, dua mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Budi Santoso, serta sejumlah bekas pegawai KPK

Dalam orasi pada Senin lalu itu juga terlihat Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lainnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, KPK tidak hanya dilemahkan dari luar melalui perubahan Undang-Undang KPK dan lainnya.

Para mantan pimpinan KPK berdemo di depan Gedung Merah Putih, jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) siang.  Mereka menuntut Firli Bahuri dicopot dari jabatan Ketua KPK.
Para mantan pimpinan KPK berdemo di depan Gedung Merah Putih, jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) siang. Mereka menuntut Firli Bahuri dicopot dari jabatan Ketua KPK. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Namun, kata Usman, saat ini KPK mengalami pelemahan dari dalam karena dipimpin ketua yang diduga melanggar etik.

Menurutnya, terdapat cara untuk menyelematkan KPK.

Salah satunya adalah dengan mencopot Firli.

"Jalan satu satunya adalah dengan mencopoti pemimpin yang tidak beretika, copot Firli, copot Firli!" teriak Usman.

Diketahui, sejak dua pekan lalu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik antara lain, mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.

Kemudian, memaksakan menaikkan Formula E ke tahap penyidikan hingga diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas