Polemik Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD, Pengamat: Ikuti Saja Aturan yang Ada
Banyak pihak yang menilai waktu pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada November 2023 tak ideal.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal mengakiri masa kedinasan militer pada akhir 2023 dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga memasuki masa purnatugas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun harus menunjuk lagi Panglima TNI selanjutnya.
Banyak pihak yang menilai waktu pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada November 2023 tak ideal karena sudah masuk masa kampanye Pemilu 2024.
Masa kampanye dan tahapan pemilu diprediksia bakal mejadi satu hal yang genting karena dinamika politik yang terjadi.
Ada yang mengatakan jika jabatan Panglima TNI diperpanjang saja hingga pemilu usai. Ada pula yang menyarankan agar jabatannya tak perlu menunggu hingga masa pensiun.
Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai suksesi kepemimpinan di TNI mengikuti saja aturan yang ada yakni Undang-Undang TNI.
"Secara objektif, transisi kepemimpinan dalam organisasi mengikuti prosedur yang ada saja. Pergantian personel dan kepemimpinan dalam organisasi itu hal yang lumrah dan wajar," katanya kepada wartawan, Rabu (13/4/2023).
Baca juga: Rokhmin Dahuri Apresiasi Jenderal Dudung Perintahkan RS TNI AD Layani Warga yang Butuh Pertolongan
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan itu tidak ada dasar hukumnya dalam UU TNI.
Perpanjangan adalah murni keputusan politik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan presiden sebagai pimpinan tertinggi.
"Ideal atau tidaknya perpanjangan masa jabatan tergantung sepenuhnya dari pertimbangan presiden, apakah Pemilu 2024 atau hal lainnya bisa jadi pertimbangan," sambungnya.
Pengamat yang akrab disapaa Simon ini mengatakan jika berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, proses pergantian pucuk tertinggi TNI, yaitu Panglima TNI selalu diwarnai dengan berbagai dinamika politik karena prosesnya melibatkan Presiden dan juga DPR.
Hal demikian, secara keseluruhan mempengaruhi dinamika di internal prajurit TNI itu sendiri karena perhatian publik yang begitu besar.
"Tapi, saya kira pergantian pejabat pada level di bawah Panglima TNI, saya kira tidak sebegitu dinamis sebagaimana pemilihan Panglima TNI. Artinya, faktor-faktor eksternal tidak terlalu berpengaruh dalam prosesnya," ucapnya.
Sementara itu, analis militer Connie Rahakundini Bakrie menilai tak ada urgensinya bila mengganti Panglima TNI di masa kampanye. Justru, Presiden sebaiknya memperpanjang masa jabatan Yudo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.