Polemik Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD, Pengamat: Ikuti Saja Aturan yang Ada
Banyak pihak yang menilai waktu pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada November 2023 tak ideal.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Perpanjangan Panglima TNI adalah keniscayaan untuk keamanan Pilpres selain juga menuntaskan legacy Presiden tentang visi misi Poros Maritim Dunia dalam segala aspek pertahanan dan road map Alutsista hingga gelar postur serta doktrin," katanya, Rabu (13/4/2023).
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan waktu pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada November 2023 tak ideal karena sudah masuk masa kampanye Pemilu 2024.
Andi mengatakan idealnya pergantian dilakukan tiga bulan sebelum pemilu dimulai karena pejabat itu harus terlibat dalam operasi pengamanan.
Andi mengatakan pihaknya tidak memberi opsi merevisi Undang-undang TNI agar memungkinkan perpanjang masa jabatan.
Namun, ia menyebut harus disiapkan mekanisme transisi kepemimpinan, agar operasi pengamanan tetap berjalan.
"Kalau operasi pengamanannya biasanya dilakukan sudah minus 3 bulan, sebelum kampanye dimulai, maka di Mabes TNI dan Mabesad sudah harus disiapkan mekanisme transisinya. Sehingga operasi pengamanan terpadu yang nanti dilakukan oleh TNI dan Polri tetap bisa berjalan pada saat transisi kepemimpinan ini dilakukan di bulan November 2023," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.