Kuasa Hukum Jelaskan Terkait Gugatan Ganti Rugi Biaya Perawatan David Ozora ke Mario Dandy Cs
Mellisa Anggraeni buka suara mengenai upaya permintaan ganti rugi perihal biaya pengobatan serta perawatan David kepada pihak tersangka Mario Dandy
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Mellisa pun menegaskan bahwa selama ini pihak keluarga sama sekali tidak membuka pemberian biaya dari pihak manapun termasuk para donatur.
Pasalnya memang untuk perawatan tersebut murni bersumber dari pihak keluarga yang dimana diantaranya dari asuransi yang mereka miliki.
"Sejauh ini 80 persen dari asuransi sisanya dari keluarga dan kolega seperti itu saja. Tidak ada, kita tidak membuka donatur sampai detik ini, belum ada," tegas Mellisa.
David Sudah Boleh Pulang
Crystalino David Ozora akhirnya bisa pulang usai kurang lebih selama 54 hari menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Hospital Kuningan pasca menjadi korban penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com Minggu (16/4/2023) sekira pukul 13.54 WIB, jelang kepulangannya David masih sempat berjalan dengan menggunakan alat bantu untuk menghampiri dan menyapa awak media yang berada di rumah sakit.
David terlihat memakai kaus berwarna hitam dengan bertuliskan nama band asal luar negeri yakni Morfem dan menggunakan celana pendek berwarna coklat.
Di samping David terlihat dua orang perawat yang mendampinginya guna membantu David Ozora berjalan menggunakan alat bantu yang belakangan juga telah digunakannya.
Baca juga: Meski Sudah Dibolehkan Pulang, Dokter Sebut David Ozora Belum Bisa Sekolah dalam Waktu Dekat
Tak hanya itu, dalam momen tersebut David juga sudah bisa melambaikan tangan seraya menyapa awak media yang telah menunggu dirinya di rumah sakit.
Usai menyapa awak media, setelah itu David langsung kembali lagi ke ruang rawatnya sambil mempersiapkan kepulangannya usai telah diperbolehkan oleh tim dokter.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.