Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya

Simak tata cara membayar zakat untuk diri sendiri maupun keluarga. Bisa dilakukan secara online dan offline dengan ketentuan ini.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya
tokopedia.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Tata cara pembayaran zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga. Simak ketentuan, besaran hingga bacaan niatnya. 

- Klik opsi “Lanjut ke Pembayaran”;

- Terdapat sejumlah opsi pembayaran zakat yakni menggunakan saldo digital, pembayaran kasir di minimarket terdekat, akun virtual, hingga kartu kredit;

- Setelah memilih cara pembayaran, lafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga;

- Nantinya bacaan niat akan ditampilkan secara otomatis pada laman Baznas;

- Lalu, klik “bayar”.

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah? Ini Manfaatnya

Cara Bayar Zakat secara Offline

- Datangi Amil yang dapat dipercaya untuk pembayaran zakat;

Berita Rekomendasi

- Sebagai informasi, Amil ini dapat berupa lembaga atau seseorang yang mengurusi segala kepentingan umat Islam, satu di antaranya yakni zakat fitrah;

- Bawalah sesuatu yang hendak dibayarkan untuk zakat fitrah, diutamakan dalam bentuk beras;

- Setelah itu melafalkan niat, yang biasanya dilakukan dengan berjabat tangan bersama petugas Amil;

- Setelah itu nama pembayar zakat akan dicatat dalam sistem administrasi oleh Amil sebagai pembayar zakat fitrah.

Besaran Zakat

Besaran dari zakat fitrah yang dibayarkan yakni berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas