Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya

Simak tata cara membayar zakat untuk diri sendiri maupun keluarga. Bisa dilakukan secara online dan offline dengan ketentuan ini.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya
tokopedia.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Tata cara pembayaran zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga. Simak ketentuan, besaran hingga bacaan niatnya. 

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Sementara, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Ketentuan Pembayaran Zakat Fitrah

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.

Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

Berita Rekomendasi

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

Baca juga: Hikmah Zakat Fitrah dan Keutamaannya sebagai Penyempurna Ibadah di Bulan Ramadhan

Niat Zakat Fitrah

Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas