Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kilas Balik Kasus TikTokers Bima Yudho Kritik Lampung, Dilaporkan Polisi, Kini Kasus Dihentikan

Tak hanya itu, kritikan ini juga mendapatkan atensi dari pejabat pemerintah, seperti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Mahfud Md hingga Istana

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kilas Balik Kasus TikTokers Bima Yudho Kritik Lampung, Dilaporkan Polisi, Kini Kasus Dihentikan
TikTok Awbimax Reborn
Bima asal Lampung yang menjadi mahasiswa di Australia. Ia mengunggah video kritikan tentang Provinsi Lampung "Alasan kenapa Lampung gak maju-maju" di akun TikTok Awbimax Reborn, Selasa (11/4/2023). 

Penyelidikan Dihentikan

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengabarkan Polda Lampung telah menghentikan proses penyelidikan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4/2023).

Alasannya yakni tidak terdapat unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan terhadap pemilik akun Tiktok Awbimaxreborn tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," ujar Donny Arief Praptomo, Senin (18/4/2023).

Adapun kata Dajjal yang dikatakan Bima disebut tidak merujuk melecehkan suku, agama, ras, atau golongan.

"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras, atau golongan tertentu," ujar Donny.

Laporan itu tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Berita Rekomendasi

"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," pungkas Donny.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Linda Nur Dewi R/Danang Triatmojo/Rizki Sandi Saputra/Erik S)(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)(TribunLampung.com/Vincensius Soma Ferrer)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas