2 Peneliti BRIN Dilaporkan ke Mapolda Jatim Buntut Komentar Ujaran Kebencian Pada Warga Muhammadiyah
2 peneliti BRIN dilaporkan oleh pihak Muhammadiyah ke Mapolda Jatim buntut kasus koemntar ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah di media sosial.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Beberapa saat kemudian, status Thomas tersebut direspons oleh juniornya.
Melalui akun Andi Pangerang Hasanuddin, Andi menuliskan kemarahannya atas sikap Muhammadiyah.
Ia memberikan komentarnya, "Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian."
Komentar Andi itu kemudian menjadi viral dan menuai berbagai kecaman dari masyarakat.
Seperti dari Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod, yang menuliskan komentar dengan memberikan mention kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kepala BRIN.
Baca juga: Komisi VIII DPR Imbau BRIN Sebagai Akademisi dan Peneliti Lebih Bijak Sampaikan Pendapat di Medsos
"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd, Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri, Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman," kata Ma'mun di akun Twitternya.
Terkait komentar Andi, Thomas menilai berlebihan.
Meski demikian, Thomas menyebut Andi menyesali perbuatannya dan meminta maaf.
"Memang sedikit berlebihan saya kira. Dia merasa menyesal dan sudah membuat permintaan maaf," ucap Thomas.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar Nugraha) (SuryaMalang.com/Luhur Pambudi) (TribunJambi.com/Editor: Fifi Suryani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.