Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Minta Penyidik Kasus Anak AKBP Achiruddin Diperiksa karena Penanganan Lama, Ini Kata Polisi

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik Polrestabes Medan sudah menjalankan langkah-langkah penyidikan soal kasus anak AKBP Achiruddin.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Minta Penyidik Kasus Anak AKBP Achiruddin Diperiksa karena Penanganan Lama, Ini Kata Polisi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik Polrestabes Medan sudah menjalankan langkah-langkah penyidikan soal kasus anak AKBP Achiruddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) menanggapi perihal permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni soal penyidik yang menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa.

Diketahui, sebelum kasusnya ditarik ke Polda Sumut, kasus tersebut ditangani Polrestabes Medan sejak Desember 2022.

Namun, penanganan kasus itu terkesan lama.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik Polrestabes Medan sudah menjalankan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ada lebih dari 10 saksi yang sudah dimintai keteragan. Setelah ada laporan dari Ken Admiral tanggal 22 desember 2022," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam

Dalam hal ini, anak AKBP Achiruddin yakni Aditya Hasibuan juga membuat laporan polisi sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menangani kasusnya.

BERITA REKOMENDASI

Meski begitu, Hadi membantah jika penyidik Polrestabes Medan tidak bekerja secara serius dalam menangani kasus tersebut.

"Penyidik tentu berhati-hati untuk melakukan proses dan langkah-langkah itu. Tapi bukan berarti mereka tidak bekerja, buktinya mereka sudah menaikan status ke tahap penyidikan dari proses penyelidikan," tuturnya.

Baca juga: Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Anaknya Tersangka Kasus Penganiayaan, Disebut Punya Gudang Solar

Penanganan kasus yang lama, kata Hadi, karena korban yang belum diperiksa karena tengah menjalani pendidikan di luar negeri.

Namun, karena ketidakpuasan dari keluarga korban, akhirnya penanganan kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut.

Kendati demikian, soal permintaan pemeriksaan terhadap penyidik, Hadi mengatakan pihaknya tak akan menutup kemungkinan atas hal tersebut.

Baca juga: CCTV di Sekitar Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Rusak, hingga Polisi Temukan Airsoft Gun


"Terkait disampaikan tentu juga nanti barang kali ada evaluasi atau menjadi kendala dari Warsidik Krimum itu yang dilakukan," tuturnya.

DPR Duga Ada Campur Tangan AKBP Achiruddin

Pengusutan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak anggota Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan karena terbilang cukup lama.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022, namun penetapan tersangka terhadap anak polisi tersebut baru dilakukan pada April 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menduga ada campur tangan AKBP Achiruddin sehingga pengusutan kasus tersebut memakan waktu.

"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Untuk itu, Sahroni meminta agar Polda Sumatera Utara (Sumut) harus memeriksa jajarannya khususnya di Polrestabes Medan yang menjadi tempat awal dilaporkannya kasus itu.

"Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang memgetahui kejadian dan pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini," ungkapnya.

"Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," sambungnya.

Meski begitu, Sahroni tetap mengapresiasi Polri yang memproses kasus tersebut sehingga pelaku penganiayaan bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saya apresiasi pak Kapolri dan Kapolda sumut yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas