Fakta-fakta Kakek di Banten Simpan Uang Pecahan Total Rp 104 Juta, Ternyata Penggembala Bebek
Uang itu dikumpukan Sarneli selama kurang lebih 10 tahun yang lalu, total jumlah uang yang berhasil dikumpulkan Sarneli, total nilainya Rp 104 juta
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kisah seorang kakek bernama Sarneli (70) asal Serang, Banten, viral setelah terungkap menyimpan uang ratusan juta rupiah dalam bentuk uang pecahan kertas.
Adapun total jumlah uang yang berhasil dikumpulkan Sarneli, total nilainya Rp 104 juta.
Uang tersebut dikumpukan Sarneli selama kurang lebih 10 tahun yang lalu.
Bahkan di antaranya ada pecahan uang berjenis emisi lama.
Belakangan diketahui uang itu adalah hasil pendapatan yang diterima Sarneli sebagai pengembala bebek.
Berikut fakta-fakta kisah Sarneli pengembala bebek yang berhasil mengumpulan uang yang total nilainya Rp 104 juta.
Baca juga: Warga Serang Heboh, Kakek Sarneli Menyimpan Segunung Uang Jadul Ratusan Juta
Fakta-fakta Kisah Sarneli
1.Pihak Keluarga Terkejut
Keluarga kakek Sarneli, Ola Sahala, mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka Sarneli dapat mengumpulkan uang sebanyak itu.
Adapun uang itu disimpan Sarneli di dalam ember dan plastik yang disusun di tempat tidurnya.
"Saya juga kaget pas tahu Pak Sarneli ini punya tabungan. Awalnya saudara yang nanya karena kodisinya beliau inikan sakitnya udah lama."
"Selama ini saya engga tahu kalau beliau selalu menyimpan uang yang didapatnya. Pas ditemuin ya itu ada yang disempen diember ada juga dipelastik," kata Ola dikutip dari TribunBanten.com.
Kini Sarneli tidak lagi menggembala bebeknya karena sakit dan hanya bisa terbaring lemah.
Ia juga hanya mengandalkan bantuan dari saudara dan tetangganya.
"Sakit kaki kanannya luka jadi engga bisa jalan, ya sekarang sehari-harinya tiduran aja, kalau makan atau apa ya sama kita," kata Ola.
Ola mengatakan, uang yang berhasil dikumpulkan oleh Sarneli akan disimpan untuk keperluan dan kebutuhan Sarneli.
Baca juga: Uang Jadul Rp 104 Juta Milik Kakek Sarneli Sebagian Masih Bisa Ditukar ke BI, Sebagian Lagi Hilang
Uang Dihitung Warga, Disebut Ada yang Hilang
Diwartakan TribunBanten.com sebelumnya, warga yang mengetahui ini lantas membantu untuk menghitung jumlah uang milik Sarneli.
Namun, sebanyak Rp 10 juta uang itu ada mengalami kerusakan, namun sisanya masih dalam kondisi baik.
Adapun uang tersebut terdiri dari uang pecahan Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp100.000 dengan cetakan lama atau emisi tahun 1990-an.
Setelah dibantu dihitung oleh warga, jumlah total uang yang terkumpul ada Rp 104 juta.
Belakangan diketahui sebagian uang tersebut hilang.
"Pecahan besar memang ada tapi itu tahun lama yang Rp100 an. Tapi engga tahu kemana soalnya kemarinkan banyak warga yang bantu ngitungin," kata Ola, Kamis (27/4/2023).
Diketahui, uang yang hilang milik Sarneli tersebut merupakan emisi lama tahun 1998 dan 1999.
Baca juga: Orang Tua Inge Anugrah Kecewa Punya Menantu Ari Wibowo, Diberi Uang hanya Sekali Rp500 Ribu
Pihak Bank BI Datangi Rumah
Mendengar kabar ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten lantas mengujungi kediaman Sarneli.
Mereka bermaksud untuk memastikan dan mengcek kondisi uang yang berhasil dikumpulkan oleh kakek Sarneli.
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) KPW BI Banten Syahrun Romadhoni mengatakan uang pecahan Sarneli berupa pecahan kecil mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000.
Selain itu, petugas BI juga menemukan sebagian uang kertas yang sudah tua.
Yakni uang kertas pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 seri tahun 1998 dan 1999.
"Kita juga tadi temukan beberapa uang kertas dengan emisi lama ya, tahun 1998 dan 1999, ini sudah tidak bisa ditukarkan," kata Syahrun, Kamis (27/4/2023).
Pasalnya, sesuai peraturan Bank Indonesia nomor 10/3/PBI/2008, uang lama itu sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2018 dan telah habis masa penukarannya.
Namun, sebagian besar uang milik Sarneli masih berlaku dan masih bisa ditukarkan di BI.
"Tapi sebagian besar uang kertasnya itu masih berlaku dan bisa ditukarkan," ujar Syahrun.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Eko Sutriyanto)(Desi Purnamasari/TribunBanten.com)