Tak Rusak CCTV, Teddy Minahasa Singgung Kasus Ferdy Sambo dan KM 50
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menyinggung kasus Ferdy Sambo saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menyinggung kasus Ferdy Sambo saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Mantan Kapolda Sumatra Barat itu mengklaim bahwa dirinya berbeda dari Ferdy Sambo yang merusak CCTV dalam perkara-perkara yang melibatkannya.
Dalam dupliknya, Teddy Minahasa menyinggung kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana Ferdy Sambo menjadi terdakwa.
Kemudian dia juga mengungkit kasus KM 50 yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI,di mana Ferdy Sambo yang kala itu sebagai kadiv Propam Polri menanganinya.
"Sebagaimana kasus-kasus yang terjadi sebelumnya. Kasus Kilometer 50, CCTV rusak. Kasus Ferdy Sambo, CCTV juga rusak," kata Teddy saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (28/4/2023).
Terkait CCTV, Teddy Minahasa mengklaim tak pernah merusak ataupun menghilangkannya.
CCTV yang dimaksud, berada di rumah Teddy Minahasa.
CCTV tersebut dapat menjadi bukti ada atau tidaknya penyerahan uang tunai hasil penjualan narkoba oleh AKBP Dody Prawiranegara.
"Tetapi saya tidak merusak CCTV rumah saya, Yang Mulia. Saya justru inisiatif menyerahkan kepada penyidik untuk disita," kata Teddy.
Sebelumnya AKBP Dody telah menceritakan kronologi penyetoran uang hasil jual sabu kepada Teddy Minahasa pada 29 September 2022.
Saat menceritakan penyetoran uang itu, volume suara Dody meninggi dan tangannya sampai bergerak-gerak.
"Saya masuk di ruangan, di tengah," kata Dody di dalam persidangan Senin (27/2/2023).
"Kemudian ruang tamunya saudara terdakwa nih panjang ke kanan," ujarnya sembari memperagakan panjangnya ruangan dengan merentangn tangan kanannya.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda Hadapi Vonis Perkara Narkoba 10 Mei 2023
Saat itu dia memilih duduk di sofa pojok kanan. Begitu duduk, dia meletakkan uang yang dibawanya ke atas meja.