Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Berbagai Atribut Partai di Aksi May Day, Partai Buruh Tegaskan Tak Berkampanye

Ia mengungkapkan, partainya telah memberi tahu akan adanya penggunaan atribut partai di May Day 2023.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Gunakan Berbagai Atribut Partai di Aksi May Day, Partai Buruh Tegaskan Tak Berkampanye
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ribuan orang ramaikan aksi long march Partai Buruh menuju kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh menegaskan tak berkampanye di aksi May Day 2023.

Hal ini terkait dengan Partai Buruh yang ikut meramaikan aksi dalam rangka memperingati May Day 2023 menggunakan berbagai atribut partainya.

Di antaranya bendera Partai Buruh, massa aksi yang mengenakan kaus Partai Buruh serta membawa spanduk-spanduk ukuran jumbo bertuliskan kalimat-kalimat protes.

Baca juga: Buruh Gunakan Kostum Squid Game dan Spartan Saat Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, partainya tak berkampanye.

Ia menuturkan, Partai Buruh hanya ikut merayakan May Day 2023.

"Di seluruh dunia kalau peringatan hari buruh partai sosialis pekerja, partai sosial demokrat, partai buruh itu merayakan May Day," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Peringatan May Day, Buruh Singgung Maraknya PHK di Industri Tekstil dan Produk Tekstil di Indonesia

Berita Rekomendasi

"Partai Buruh itu merayakan May Day, enggak ada kampanye. Ini adalah perayaan May Day," sambungnya.

Said kemudian menyinggung terkait beberapa pengurus Partai Buruh di daerah-daerah, yang menerima surat teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait pelarangan pelaksanaan aksi di May Day 2023.

Said mengatakan, Partai Buruh menggeruduk Bawaslu di daerah-daerah, tapi tidak Bawaslu RI (pusat).

"Emang Bawaslu di berbagai daerah mencoba ngirim surat, kita geruduk, Bawaslu pusat sangat bijaksana," katanya.

Lebih lanjut, Said menuturkan, apa yang dilakukannya juga diterapkan oleh partai-partai lain peserta Pemilu 2024.

"Ini adalah sosialis dan perayaan, apa yang salah? Misalnya hari ulang tahun partai politik boleh kan. Misal mereka ada pertemuan capres boleh kan, bahkan capres-capres pergi ke mana-mana boleh kan, bahkan ada politik uang di partai tertentu, oknumnya enggak diberikan sanksi apapun," ucapnya.

"Kami ingin merayakan May Day, perayaan buruh internasional," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, partainya telah memberi tahu akan adanya penggunaan atribut partai di May Day 2023.

"Sudah," ungkapnya.

Baca juga: 50 Ribu Buruh Serbu Istana Hari Ini, Serukan 7 Tuntutan May Day

Sebelumnya, puluhan ribu orang meramaikan aksi longmarch Partai Buruh menuju kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Aksi Partai Buruh, pada Senin ini, digelar dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional.

Pantauan langsung di lokasi sekira pukul 11.00 WIB, puluhan ribu massa aksi mengenakan kaus berwarna oranye bertuliskan 'Partai Buruh'.

Mereka bergerak dari kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan menuju ke persimpangan Sarinah.

Tepat di persimpangan Sarinah, massa aksi berputar balik untuk menuju ke kawasan Patung Kuda Monas.

Adapun ratusan massa aksi dari Serikat Buruh lainnya telah berkumpul terlebih dahulu di Patung Kuda Monas.

Sehingga, longmarch Partai Buruh tampak menambah barisan massa lebih banyak lagi di lokasi.

Baca juga: Ada Aksi May Day, Commuterline Tidak Berhenti di Stasiun Sudirman dan BNI City

Sementara itu, beberapa orang dari massa aksi Partai Buruh tampak membawa berbagai atribut partai lainnya. Seperti bendera dan spanduk berukuran jumbo.

Tertulis jelas melalui spanduk jumbo itu, Partai Buruh menolak Parliamentary Threshold 4 persen dan Presidential Threshold 20 persen.

Selain itu, Partai Buruh juga menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas