Fakta Mustopa NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI, Residivis Kasus Pengrusakan Kantor DPRD Lampung
Pelaku penembakan kantor pusat MUI adalah Mustofa NR. Pria asal Lampung berusia 60 tahun.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Pelaku penembakan kantor pusat MUI, Mustopa NR, saat dibekuk petugas, Selasa (2/5/2023) (kiri). Pada 2016 silam, Mustopa NR pernah dipenjara karena kasus pengrusakan di DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Anwar Abbas, pelaku mengaku sebagai nabi dan ingin bertemu pimpinan MUI.
Kebetulan, kata Anwar Abbas, para pimpinan MUI sedang menggelar rapat hari ini.
"Orang ini menyatakan dia adalah nabi. Ingin ketemu pimpinan. Dan hari ini memang pimpinan rapat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti/Yohanes Liestyo/Danang Triatmojo, Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah, TribunLampung.com/Bayu Saputra)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.