Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Rencanakan Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Brigjen Endar Priantoro

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dewas KPK Rencanakan Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Brigjen Endar Priantoro
SURYA/SURYA/PUR
Irjen Dedi Prasetyo. Dewas KPK Rencanakan Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Brigjen Endar Priantoro 

Endar mempermasalahkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebab, menurut Endar, sebelum itu sudah ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK

KPK menjelaskan pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan karena masa penugasan yang telah habis per 31 Maret 2023. 

Baca juga: Temui Jenderal Listyo di Tengah Polemik Endar Priantoro, Firli Bahuri: KPK dan Polri Bersinergi

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Endar pun telah mempermasalahkan pencopotannya ke Dewas KPK, Polda Metro Jaya, hingga Ombudsman RI.
 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas