Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Pastikan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar akan Segera Dilakukan

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 WNI korban TPPO di Myanmar.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jokowi Pastikan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar akan Segera Dilakukan
TRIBUNNEWS/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga pada ajang SEA Games 2023 Kamboja, di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Indonesia mengirim sebanyak 599 atlet dengan didampingi pelatih dan ofisial sebanyak 230 orang, serta dukungan tim headquarter dan tenaga keolahragaan yang terdiri atas dokter, paramedis, masseur, tim recovery sebanyak 55 orang. Mereka akan mengikuti 31 dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di SEA Games XXXII yang berlangsung pada 5-17 Mei 2023. TRIBUNNEWS/HO/Biro Pers Setpres/Lukas 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Menurut Presiden, para WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan.

"Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka," ujar Presiden di Gedung Sarinah, Jakarta, pada Kamis, (4/5/2023).

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.

"Kementerian Luar Negeri, Bu Menlu, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi. Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar," tandasnya.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespon adanya laporan 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan kerja perusahaan online scam di Myanmar.

Berita Rekomendasi

Puluhan TKI itu diduga kuat merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke negara tersebut.

Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara offline maupun online dalam rangka mencegah terjadinya penempatan PMI secara nonprosedural ke luar negeri.

"Kemnaker telah dan akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisasi terjadinya penempatan nonprosedural. Kemnaker juga aktif menginformasikan mana-mana saja lowongan pekerjaan yang terindikasi penipuan, khususnya sebagai scammer atau judi online," kata Suhartono dalam keterangannya pada Rabu (3/5/2023).

Suhartono mengatakan Kemnaker juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, baik dalam mencegah penempatan PMI secara nonprosedural maupun dalam menangani kasus.

Pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan penempatan PMI nonprosedural di perlintasan (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) dan pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor oleh CPMI.

Baca juga: Bareskrim Polri Kantongi Identitas Perekrut WNI yang Jadi Korban TPPO ke Myanmar

Selain dengan Ditjen Imigrasi, Kemnaker juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam rangka pengawasan dan monitoring konten yang terindikasi lowongan pekerjaan penipuan yang berdampak pada penempatan nonprosedural dan TPPO.

"Saat ini telah ditandatangani MoU dengan Kemkominfo, dan saat ini dalam penyusunan/pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Binapenta dengan Dirjen Aptika Kemkominfo mengenai Filtrasi Media dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, koordinasi juga aktif dilakukan Kemnaker dengan Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya mengenai ciri-ciri lowongan kerja penipuan dan indikasi penempatan PMI nonprosedural sebagai scammer atau judi online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas