Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Kadinkes Provinsi Lampung Reihana untuk Klarifikasi Harta Kekayaannya di LHKPN

KPK akan memanggil Kadinkes Lampung Reihana pada Senin (8/5/2023) untuk melakukan klarifikasi data LHKPN miliknya yang dinilai janggal

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KPK Panggil Kadinkes Provinsi Lampung Reihana untuk Klarifikasi Harta Kekayaannya di LHKPN
Twitter via Tribunnews Maker/Twitter@PartaiSocmed
Deretan tas mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. KPK akan memanggil Kadinkes Lampung Reihana pada Senin (8/5/2023) untuk melakukan klarifikasi data LHKPN miliknya yang dinilai janggal. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana terkait klarifikasi laporan harta kekayaannya.

Pasalnya, harta yang dimiliki Reihana di Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang dilaporakannya pada 31 Desember 2022 dinilai janggal.

Dalam laporan LHKPN itu, harta Reihana tidak sampai Rp 3 miliar, atau tepatnya Rp 2.715.000.000.

Hal itu dinilai janggal karena Reihana sebelumnya sempat viral di media sosial lantaran kerap memakai barang mewah.

Kabar pemanggilan terhadap Reihana dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang mengatakan, Reihana sudah bersedia menghadiri panggilan dari KPK tersebut.

Pemeriksaan terhadap Reihana awalnya dijadwalkan pada Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung selama 14 Tahun, akan Dipanggil KPK

Namun, Kadinkes Provinsi Lampung tersebut berhalangan hadir.

Berita Rekomendasi

Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Reihana pada Senin (8/5/2023).

"Konfirmasi dari yang bersangkutan (Reihana) akan hadir pada Senin (8/5/2023) mendatang," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi TribunLampung.co.id, kamis (4/5/2023).

Ali Fikri melanjutkan, pemeriksaan terhadap Reihana sendiri perihal LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

"Terkait klarifikasi LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," kata Ali Fikri.

Ditanya terkait tindak Lanjut kejanggalan harta Reihana, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai mekanisme.

"Tidak berandai, namun semua ada mekanismenya," pungkasnya.

Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). Kadiskes Reihana Ungkap Kronologi Pasien 01 di Lampung Positif Virus Corona
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). Kadiskes Reihana Ungkap Kronologi Pasien 01 di Lampung Positif Virus Corona (tribulampung.co.id/deni saputra)

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Jadi Sorotan Publik, Dituding Punya Orang Dalam, Akan Dipanggil KPK

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana menjadi sorotan publik lantaran kerap menampilkan gaya hidupnya yang mewah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas