Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Bergantian di Setiap Provinsi

Dalam satu atau dua minggu kedepan Partai Buruh bakal gelar aksi demo di setiap provinsi di Indonesia guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Bergantian di Setiap Provinsi
Dok Larasati Dyah
Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa (11/4/2023). Partai Buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di setiap provinsi di Indonesia guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam satu atau dua minggu kedepan Partai Buruh bakal gelar aksi demo di setiap provinsi di Indonesia guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di setiap provinsi di Indonesia guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Diketahui, Partai Buruh sebelumnya telah mengajukan Judicial Review UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menggelar aksi besar-besaran pada May Day, 1 Mei 2023 lalu.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi bergantian di setiap provinsi akan dilakukan dalam satu atau dua minggu (pekan) ke depan.

Kemudian, kata Said, nantinya ribuan buruh dari masing-masing daerah akan ikut meramaikan aksi demonstrasi itu.

"Hari-hari ke depan, dimulai satu atau dua minggu ke depan, kami akan aksi bergiliran (tiap) provinsi," kata Said, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (5/5/2023).

Said mengungkapkan, jadwal terdekat aksi, yakni di depan Gedung Sate, Bandung, pada tanggal 20 Mei.

"Tanggal 20 Mei, 30 ribu buruh se-Jawa Barat akan aksi di Gedung Sate Bandung," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, jelasnya, pada 22 Mei ribuan buruh akan aksi di depan Gedung Balai Kota Jakarta.

"Begitu pula di Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Batam, Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Palu, dan lain-lain," kata Said.

Lebih lanjut, katanya, langkah tersebut dilakukan untuk membuktikan Partai Buruh tidak berkoalisi dengan partai politik pro Omnibus Law.

"Itulah langkah-langkah di tengah deraan Partai Buruh dicemooh, Partai Buruh dianggap berkoalisi dengan parpol pro Omnibus Law. Hari ini ini sudah terbukti, tanpa basa-basi kami sudah memasukkan judicial review (UU Cipta Kerja)," jelas Said.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). Said Iqbal mengungkapkan bahwa Ganjar Pranowo bukan satu-satunya capres dari Rakernas Partai Buruh 2023.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas