Tolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Bergantian di Setiap Provinsi
Dalam satu atau dua minggu kedepan Partai Buruh bakal gelar aksi demo di setiap provinsi di Indonesia guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di setiap provinsi di Indonesia guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Diketahui, Partai Buruh sebelumnya telah mengajukan Judicial Review UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menggelar aksi besar-besaran pada May Day, 1 Mei 2023 lalu.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi bergantian di setiap provinsi akan dilakukan dalam satu atau dua minggu (pekan) ke depan.
Kemudian, kata Said, nantinya ribuan buruh dari masing-masing daerah akan ikut meramaikan aksi demonstrasi itu.
"Hari-hari ke depan, dimulai satu atau dua minggu ke depan, kami akan aksi bergiliran (tiap) provinsi," kata Said, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (5/5/2023).
Said mengungkapkan, jadwal terdekat aksi, yakni di depan Gedung Sate, Bandung, pada tanggal 20 Mei.
"Tanggal 20 Mei, 30 ribu buruh se-Jawa Barat akan aksi di Gedung Sate Bandung," ucapnya.
Kemudian, jelasnya, pada 22 Mei ribuan buruh akan aksi di depan Gedung Balai Kota Jakarta.
"Begitu pula di Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Batam, Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Palu, dan lain-lain," kata Said.
Lebih lanjut, katanya, langkah tersebut dilakukan untuk membuktikan Partai Buruh tidak berkoalisi dengan partai politik pro Omnibus Law.
"Itulah langkah-langkah di tengah deraan Partai Buruh dicemooh, Partai Buruh dianggap berkoalisi dengan parpol pro Omnibus Law. Hari ini ini sudah terbukti, tanpa basa-basi kami sudah memasukkan judicial review (UU Cipta Kerja)," jelas Said.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.