Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Dibuka, Segera Klik Gabung Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (9/5/2023), daftar di website prakerja.go.id dan klik Gabung Gelombang.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Dibuka, Segera Klik Gabung Gelombang
Kolase Tribunnews.com/Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (9/5/2023), daftar di website prakerja.go.id dan klik Gabung Gelombang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (9/5/2023).

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, ikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun miliknya. 

Sementara bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu lakukan pendaftaran melalui website prakerja.go.id.

Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Selasa (9/5/2023).

"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB!" Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?"

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Marketplace Fasilitasi Pembelian Kelas Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

BERITA REKOMENDASI

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 sebagaimana dikutip dari website prakerja.go.id:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Buka website prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;


3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas