Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Penyidik KPK resmi menahan Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Selasa (9/5/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengacara Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan
YouTube KPK RI
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus yang menjerat kliennya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (9/5/2023). Penyidik KPK resmi menahan Stefanus Roy Rening, Selasa (9/5/2023). 

Adapun Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Lukas Enembe diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. 

Suap itu disinyalir berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. 

KPK menduga Lukas juga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar.

Namun, komisi antikorupsi belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. 

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK kembali menjerat Lukas dan Rijatono dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

KPK telah menyita hotel milik Lukas Enembe senilai Rp40 miliar.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Iham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas