Beda Reaksi Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara usai Dengar Vonis Perkara Narkoba
Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara memperlihatkan reaksi yang berbeda setelah mendengarkan vonis dari hakim terkait perkara narkoba.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Bila Teddy Minahasa tersenyum lebar setelah divonis, lain halnya dengan Dody Prawiranegara yang menampilkan ekspresi tak tenang.
Perwira polisi berpangkat AKBP ini divonis pidana penjara 17 tahun di mana lebih rendah tiga tahun dari tuntutan jaksa.
Sebelumnya, jaksa menuntut agar Dody Prawiranegara divonis pidana penjara 20 tahun.
Semula, Dody Prawiranegara yang saat itu memakai baju hitam putih serta berkaca mata terlihat menghampiri dan menyalami tim kuasa hukumnya.
Dia berpelukan dengan pengacara Adriel Viari Purba dan tim kuasa hukumnya yang lain.
Dikutip dari WartaKotalive.com, mereka seolah tengah memberikan semangat untuk Dody Prawiranegara.
Sebelum dibawa keluar oleh petugas Kejaksaan, Dody yang sedari awal sidang selesai sudah dipanggil-panggil oleh awak media lalu melambaikan tangannya ke arah kamera.
Baca juga: AKBP Dody Lawan Vonis 17 Tahun Penjara: Saya Kasih Tahu Seluruh Anggota Polri
Namun tak seperti biasanya, Dody berjalan pelan lalu membalikkan badannya ke arah awak media.
Dengan sorot mata serius, Dody mengacungkan jari telunjuknya ke atas dan menunjuk-nunjuk ke arah kamera.
Mantan kapolres Kepulauan Mentawai itu, tak terlihat tenang seperti biasanya.
Dody tegas mengatakan, akan melakukan banding sebab dia merasa dikorbankan oleh atasannya sendiri.
"Saya akan banding, saya akan buktikan keadilan itu ada," ujar Dody Prawiranegara di muka sidang, Rabu.
"Saya beritahu kepada seluruh anggota Polri, kita kasih contoh. Saya, bahwa saya dikorbankan," imbuhnya menggebu.
Setelah itu, dia melenggang keluar bersama petugas Kejaksaan.
Tak lupa, dia melambaikan tangan terlebih dahulu kepada awak media.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Milani Resti) (WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)