Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Kucuran Rp 800 M, Gubernur Lampung akan Minta Dana Tambahan untuk Perbaikan Jalan Jika Kurang

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut jika anggaran berlebih, maka sisanya akan diminta untuk memperbaiki ruas jalan lain

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dapat Kucuran Rp 800 M, Gubernur Lampung akan Minta Dana Tambahan untuk Perbaikan Jalan Jika Kurang
Tribunlampung.co.id/Bay u Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2020). Gubernur Arinal Djunaidi Masih Sempurnakan Pergub New Normal di Lampung. Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gubernur Arinal Djunaidi Masih Sempurnakan Pergub New Normal di Lampung, https://lampung.tribunnews.com/2020/07/20/gubernur-arinal-djunaidi-masih-sempurnakan-pergub-new-normal-di-lampung. Penulis: Bayu Saputra Editor: Noval Andriansyah 

Namun, saat ini kondisi jalan di Provinsi Lampung rusak parah.

Baca juga: Profil dan Harta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Naik Helikopter Pantau Perbaikan Jalan Rusak

Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim mengikuti prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019). Presiden Joko Widodo melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim mengikuti prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019). Presiden Joko Widodo melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

KPK Buka Opsi Penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membuka opsi untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Provinsi Lampung.

Untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK bahkan bisa memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk dimintai keterangan.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin (memanggil Gubernur Arinal)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (9/5/2023).

Dijelaskan Johanis, setiap informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum wajib untuk ditindaklanjuti.

Termasuk indikasi korupsi pada fasilitas umum. 

Berita Rekomendasi

Pihaknya memastikan akan membawa hal ini ke meja pimpinan KPK.

"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tentunya tindak pidana korupsi, karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan."

"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," ujar Johanis.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas