Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Siapkan NIK dan Segera Akses prakerja.go.id
Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52, terutama bagi yang belum memiliki akun.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
- Apabila berhasil, nantinya akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja"
- Langkah selanjutnya, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
- Jika sudah, lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP
- Sebelumnya perhatikan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP ketika mengunggah foto KTP
- Foto harus diambil dari kamera HP langsung
- Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor HP
- Nantinya, kode OTP akan dikirimkan melalui sms ke masing-masing nomor HP.
- Masukkan kode OTP dan klik kirim OTP
- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
- Apabila sudah diisi, klik Oke
- Kamu wajin melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
- Nantinya, konfirmasi pilihan Gelombang akan muncul bila sudah sesuai, klik Gabung
- Setelah itu, ada pernyataan Persetujuan Prakerja yang harus disetujui dengan klik 'Saya Menyetujui'
- Pendaftaran telah selesai
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja Gelombang 52