Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Siapkan NIK dan Segera Akses prakerja.go.id

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52, terutama bagi yang belum memiliki akun.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
zoom-in Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Siapkan NIK dan Segera Akses prakerja.go.id
IG @prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di prakerja.go.id - Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52, terutama bagi yang belum memiliki akun. 

- Apabila berhasil, nantinya akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja"

- Langkah selanjutnya, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut

- Jika sudah, lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP

- Sebelumnya perhatikan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP ketika mengunggah foto KTP

- Foto harus diambil dari kamera HP langsung

- Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor HP

- Nantinya, kode OTP akan dikirimkan melalui sms ke masing-masing nomor HP.

Berita Rekomendasi

- Masukkan kode OTP dan klik kirim OTP

- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan

- Apabila sudah diisi, klik Oke

- Kamu wajin melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung

- Nantinya, konfirmasi pilihan Gelombang akan muncul bila sudah sesuai, klik Gabung

- Setelah itu, ada pernyataan Persetujuan Prakerja yang harus disetujui dengan klik 'Saya Menyetujui'

- Pendaftaran telah selesai

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja Gelombang 52

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas