Anies Baswedan Jadi Presiden, Program Jokowi yang Buruk Bakal Disetop, Bagaimana dengan IKN?
Gus Choi menegaskan Anies akan melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi yang baik namun yang buruk akan dihentikan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan bakal menghentikan program-program Jokowi apabila terpilih menjadi Presiden RI di Pilpres 2024.
Demikian hal ini disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi, elite partai yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres mereka.
Namun Gus Choi menegaskan, program-program Jokowi yang dihentikan ialah yang buruk pelaksanaannya.
Hal di atas tersebut diungkapkan Gus Choi dalam menanggapi survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Gus Choi menegaskan Anies akan melanjutkan kebijakan pemerintahan Jokowi yang baik namun yang buruk akan dihentikan.
"Yang baik dipertahankan kalau perlu dilanjutkan, yang buruk dihentikan atau dibuang atau dilakukan perubahan supaya jadi baik dan terus menjadi lebih baik," kata Gus Choi kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Bagaimana nasib Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara?
Secara tegas, Gus Choi mengatakan Anies akan melanjutkan yang sudah ditetapkan undang-undang (UU).
"Anies sudah menyatakan continuity and change. Yang sudah ditetapkan UU yang baik dilanjutkan, yang lain-lain bisa dievaluasi. Itu semua wajar," ujar Gus Choi.
Baca juga: NasDem Yakin Menang dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan: Tak Gentar Hadapi Lawan yang Kuat
Lebih lanjut, Gus Choi menjelaskan dalam perjalanan sebuah bangsa sejatinya perubahan harus dilakukan agar lebih maju.
Soal apa saja program Jokowi yang buruk, Gus Choi tidak secara gamblang menjelaskannya.
Namun, Anies Baswedan dalam pidato politiknya sempat mengungkap sejumlah kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Apa saja poin-poinnya?
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023), berikut ini deretan kritik Anies:
1. Kritik adanya intervensi pemerintah dalam urusan pencapresan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.