Komnas HAM Ungkap Tingginya Potensi Politik Uang pada Pemilu Terjadi di Wilayah Perbatasan
potensi politik uang di wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia dimungkinkan akan terjadi pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap, potensi politik uang di wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia dimungkinkan akan terjadi pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, berdasarkan temuan yang dilakukan di beberapa daerah termasuk Kalbar pada periode April sampai Mei 2023.
Anis menyebut, wilayah yang harus diperhatikan terutama Entikong, Kalbar yang berbatasan dengan daerah Kuching, Malaysia.
"Kalbar itu praktik politik uangnya adalah praktik jual beli suara dan transaksi politik di wilayah perbatasan, jadi di antara Entikong dan Kuching," kata Anis saat menyampaikan temuannya dalam Media Briefing di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Anis mengatakan, pada pemilu sebelumnya, politik uang banyak terdeteksi di wilayah-wilayah tersebut.
Atas hal itu, kondisi yang seharusnya terjadi pada masa lalu, harus menjadi gambaran untuk antisipasi pada Pemilu mendatang.
"Jadi ada yang dimasukkan ke Kuching ada yang dimasukkan ke Entikong. Jadi transaksi itu terjadi berbasis pada pengalaman pada pemilu sebelumnya," ucap dia.
Menurut dia, dasar yang menjadikan politik uang berpotensi terjadi di wilayah perbatasan negara, karena kurangnya pengawasan termasuk dari penyelenggara pemilu.
Atas hal itu, nantinya, Komnas HA akan memberikan beberapa rekomendasi dari hasil pemantauan kepada pihak-pihak terkait, terutama KPU dan Bawaslu.
"Nah potensi itu sebetulnya praktik jual beli suara di perbatasan ini kan perlu kami sampaikan karena di wilayah perbatasan itu pengawasannya sangat minimalis," tukas dia.
Sebelumnya, praktik politik uang berpotensi masih akan terjadi pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sebagian besar di antaranya ditemukan di wilayah industri di Indonesia termasuk di Jawa Timur.
Hal itu sebagaimana temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilakukan pada April hingga Mei 2023.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan, terjadinya politik uang khususnya di Jawa Timur tersebut didasari pada tinggi nya angka masyarakat yang bekerja di kawasan industri namun terdaftar sebagai pemilih di desa tempat tinggalnya.