Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Kembali Perpanjang Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji hingga 19 Mei 2023

Waktu pelunasan biaya haji reguler diperpanjang hingga 19 Mei 2023. Ini kriteria jemaah yang dapat melakukan pelunasan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kemenag Kembali Perpanjang Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji hingga 19 Mei 2023
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab (Tengah). - Batas waktu pelunasan biaya haji reguler diperpanjang hingga 19 Mei 2023. Simak sejumlah kriteria jemaah yang dapat melakukan pelunasan pada waktu tersebut. 

3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah

4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'

5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia

6. Klik 'Cari Nomor Porsi'

7. Ketika pencarian selesai, akan muncul data estimasi keberangkatan haji yang mencakup informasi sebagai berikut:

- Nomor porsi

- Nama

Berita Rekomendasi

- Kabupaten atau Kota

- Provinsi

- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus

- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus

- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi

- Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas