Kemenag Kembali Perpanjang Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji hingga 19 Mei 2023
Waktu pelunasan biaya haji reguler diperpanjang hingga 19 Mei 2023. Ini kriteria jemaah yang dapat melakukan pelunasan.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Suci BangunDS
![Kemenag Kembali Perpanjang Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji hingga 19 Mei 2023](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-layanan-haji-dalam-negeri-saiful-mujab-1212.jpg)
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab (Tengah). - Batas waktu pelunasan biaya haji reguler diperpanjang hingga 19 Mei 2023. Simak sejumlah kriteria jemaah yang dapat melakukan pelunasan pada waktu tersebut.
3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah
4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'
5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia
6. Klik 'Cari Nomor Porsi'
7. Ketika pencarian selesai, akan muncul data estimasi keberangkatan haji yang mencakup informasi sebagai berikut:
- Nomor porsi
- Nama
Berita Rekomendasi
- Kabupaten atau Kota
- Provinsi
- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi
- Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.