Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Panglima TNI terkait Kasus Penyanderaan Pekerja IBS: Bukan Ulah KKB, Singgung Soal Utang

Yudo mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, tetapi masyarakat setempat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjelasan Panglima TNI terkait Kasus Penyanderaan Pekerja IBS: Bukan Ulah KKB, Singgung Soal Utang
Tribun-Papua.com/Istimewa
Korban pembacokan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Benyamin Sembiring, seorang karyawan PT IBS di rujuk ke Rumkit TNI AD TK II Marthen Indey Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, Sabtu (13/5/2023). Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut empat pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tidak disandera. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut empat pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tidak disandera.

"Bukan penyanderaan, bukan penyanderaan itu. Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS," kata Yudo Margono saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Baca juga: KKB Papua Minta Uang Tebusan untuk Bebaskan 4 Pekerja, Polisi: Ada Alternatif Lain Bebaskan Sandera

Yudo menjelaskan bahwa masyarakat menuntut supaya dibayar dulu soal utang mereka.

"Setelah dibayar ya dilepas," tutur Yudo.

Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, tetapi masyarakat setempat.

"Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa," ucap Yudo.

Berita Rekomendasi

Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

"Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk," kata Yudo.

Empat pekerja tower BTS yang sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua akhirnya dibebaskan.

Mereka adalah Asmar sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera, Peas Kulka sebagai staf distrik, Senus Lepitalem merupakan pemuda dari Distrik Borme, dan Fery sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera.

Baca juga: KKB yang Sandera Pekerja BTS di Papua Pegunungan Minta Tebusan Rp500 Juta, Polisi Gandeng Tokoh Adat

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa mereka saat ini telah bersama masyarakat Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

"Korban sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut," kata Fakhiri dalam keterangan resminya pada Minggu (14/5/2023).

Kembalinya para korban ke tengah masyarakat itu disebut Fakhiri tak lepas dari peran pendeta dan tokoh masyarakat Distrik Okbab.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas