Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Dugaan Pemerasan oleh Jaksa EKT, Kejaksaan Agung Ungkap Jurus Tangkal Oknum Nakal

Pengawasan yang diperketat ini dilakukan sebagai imbas dari viralnya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Batubara

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Viral Dugaan Pemerasan oleh Jaksa EKT, Kejaksaan Agung Ungkap Jurus Tangkal Oknum Nakal
YouTube Tribun Medan TV
EK, oknum jaksa dari Kejari Batubara, Sumatera Utara yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba. Ia meminta uang sebesar Rp80 juta agar tersangka dipermudah dalam kasus yang dialaminya. Jaksa Agung bakal memperketat pengawasan terhadap anak buahnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung bakal memperketat pengawasan terhadap anak buahnya.

Pengawasan itu dilakukan oleh internal maupun eksternal Kejaksaan.

Dari internal, pengawasan dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Baca juga: Kejaksaan Periksa Oknum Jaksa Nakal Berinisial EKT Pelaku Pemerasan di Sumatera Utara

"Di internal kami ada pengawasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, itu ada dari tingkat pusat sampai bawah, sampai di tingkat kejaksaan tinggi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat ditanya mengenai upaya pengawasan yang dilakukan internal Kejaksaan.

Selain Jamwas, Kejaksaan juga memiliki Satgas 53.

Satgas tersebut berfungsi untuk melakukan klarifikasi, identifikasi, dan penangkapan terhadap jaksa yang diduga menyalah guakan kewenangannya.

Berita Rekomendasi

"Dalam rangka menegakkan integritas dan keprofesionalan jaksa, Satgas 53 ini melakukan klarifikasi, identifikasi, termasuk penangkapan," kata Ketut.

Sementara dari eksternal, Kejaksaan diawasi oleh Komisi Kejaksaan (Komjak).

Baca juga: Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Sebesar Rp 80 Juta, Jaksa di Batubara Dinonaktifkan

Selain Komjak, lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga diperkenankan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja para jaksa.

"Teman-teman masyarakat, media, LSM silahkan melaporkan melalui Komjak juga boleh. Nanti akan kita klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Ketut.

Dari serangkaian pengawasan itu, Kejaksaan Agung juga tidak segan membawa oknum jaksa nakal ke ranah pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Dan sudah banyak jaksa yang kita tindak, sudah banyak jaksa yang kita pidanakan," katanya.

Pengawasan yang diperketat ini dilakukan sebagai imbas dari viralnya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatera Utara berinisial EKT.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas