Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Jadi Tersangka, Apa Peran Johnny Plate dalam Korupsi yang Rugikan Negara 8 Triliun?

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap, peran Johnny G Plate dalam kasus korupsi ini.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ditetapkan Jadi Tersangka, Apa Peran Johnny Plate dalam Korupsi yang Rugikan Negara 8 Triliun?
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Jalani Pemeriksaan 3 Kali

1. Pemanggilan Pertama pada Februari 2023

Pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2023.

Kala itu Johnny menyampaikan permohonan maaf karena baru bisa memenuhi panggilan dari Kejagung.

"Pertama saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya ke Kejaksaan Agung karena pada undangan pertama minggu lalu tidak bisa saya lakukan,” kata Johnny di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Ia mengaku saat ini, akan kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang berjalan.

Dia mengatakan telah memberikan keterangan dengan sadar dan penuh tanggung jawab atas pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.

Berita Rekomendasi

“Pertanyaan tersebut saya jawab dengan penuh tanggung jawab,” kata dia.

Ia pun saat itu dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik termasuk soal pengawasan terhadap badan layanan umum (BLU) yang ada di kementeriannya.

2. Pemanggilan Kedua pada 15 Maret 2023

Selanjutnya, Johnny G Plate memenuhi pemanggilan kedua pada 15 Maret 2023.

Dalam kesempatan kedua ini, ia kembali menegaskan bahwa keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo, ia jawab sesuai dengan yang diketahuinya.

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Mobil Digeledah, Ponsel hingga Amplop Dibawa Tim Penyidik

Pemanggilan kedua di kantor Kejagung ini berlangsung selama 6 jam.

Rugikan Negara 8 Triliun

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas