Juru Bicara Ungkap Sikap Anies Baswedan Setelah Johnny G Plate Ditetapkan Kejaksaan Jadi Tersangka
Hendri Satrio, mengungkapkan sikap Anies terhadap penetapan tersangka Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Pada hari ini, Johnny G Plate diperiksa sekira dua jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Terpantau Johnny G Plate keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Dia pun langsung digiring ke mobil tahanan.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.