Hary Tanoe Diisukan akan Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo, Begini Kata Jokowi dan Perindo
Hary Tanoesoedibjo dinilai berpeluang menjadi Menkominfo, berikut ini kata Jokowi dan Perindo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Johnny G Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Tanggapi Johnny G Plate Jadi Tersangka, Amien Rais: Bung Surya Paloh, Please Fight Back!
Sebelumnya, perkara ini telah menyeret lima tersangka.
Mereka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku/Taufik Ismail/Mario Christian Sumampow) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)
Berita lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.