Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jadwalkan Periksa Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto Pekan Depan

Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada hari ini, Jumat (19/5/2023). Namun, pemeriksaan itu ditunda.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Jadwalkan Periksa Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto Pekan Depan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK, Butuh Waktu Tambahan Siapkan Dokumen

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya. 

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021. 

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas