Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Sebut Semua Partai Miliki Kader yang Potensial untuk Gantikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo

Soal pengganti posisi Johnny G Plate, PDIP sebut semua partai miliki kader yang potensial untuk mengisi jabatan Menkominfo.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PDIP Sebut Semua Partai Miliki Kader yang Potensial untuk Gantikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS. Soal pengganti Johnny G Plate, PDIP Sebut Semua Partai miliki kader yang potensial untuk mengisi jabatan Menkominfo. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal pengganti posisi Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).

Diketahui, Johhny G Plate dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G.

Presiden Jokowi telah menunjuk menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt).

Hasto Kristiyanto mengatakan jika nantinya akan dilakukan reshuffle, para kader dari semua partai akan siap untuk menggantikan Johnny G Plate.

Ia menilai kader-kader dari partai mana pun memiliki pontesi untuk mengisi jabatan Menkominfo nantinya.

"Ya kita bernapas dulu, pak Presiden Jokowi kan sudah menunjuk pak Menkopolhukam Profesor Mahfud Md, selaku plt dari Menkominfo."

"Sehingga dari situlah nantinya tentu saja reshuffle ini merupakan kewenangan dari bapak Presiden Jokowi, sekiranya diminta, tentu saja partai memiliki kader-kader yang potensial untuk mengisi jabatan tersebut," ungkap Hasto.

Baca juga: Buntut Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Dicopot dari Menteri Jokowi, Jabatannya di NasDem Diganti

BERITA REKOMENDASI

Sementara Presiden Jokowi telah resmi menunjuk Mahfud MD untuk sementara menggantikan posisi Johnny G Plate.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Keppres tersebut diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dalam keputusan itu, Jokowi pun menyatakan pertimbangannya atas penunjukan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” tulis Keppres dikutip dari laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5/2023).


Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa-jasa dari Hohnny G Plate selama menjadi Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam Keppres itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas