Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Diminta Hadir Dalam Sidang, Kuasa Hukum: Akan Hadir Jika Tak Ada Tugas Negara

Tim penasihat hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Luhut Binsar Panjaitan dalam sidang

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Luhut Diminta Hadir Dalam Sidang, Kuasa Hukum: Akan Hadir Jika Tak Ada Tugas Negara
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Juniver Girsang, Kuasa Hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). Juniver Girsang menyatakan kliennya akan hadir dalam agenda sidang pemeriksaan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang menyatakan kliennya akan hadir dalam agenda sidang pemeriksaan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Meski begitu dikatakan Juniver, Luhut akan hadir dalam persidangan sepanjang tak berbenturan dengan tugas kliennya sebagai menteri di kabinet Presiden Jokowi.

"Sesuai dengan dengan ketentuan, Pak Luhut pasti patuh kalau sudah ditentukan (untuk hadir). Mudah-mudahan pada saat tanggal ditentukan, Pak Luhut tidak melakukan tugas negara," ujar Juniver ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2023).

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Fatia Maulidiyanti soal Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut

Lanjut Juniver, jikapun nantinya dalam agenda sidang itu berbenturan dengan kegiatan Luhut sebagai menteri, pihaknya akan meminta pihak pengadilan untuk penjadwalan ulang.

Ia pun menekankan, bahwa kliennya itu menyatakan siap jika nantinya dibutuhkan kehadirannya dalam sidang kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Ya, tinggal liat tanggalnya saja sesuaikan sepanjang Pak Luhut tidak ada tugas negara ke luar negeri ya tentu akan hadir," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Cuma kalau dia (Luhut) katakan tanggal tersebut ada tugas luar negeri yang tidak bisa ditinggalkan, ya kami minta jadwalkan setelah beliau kembali untuk ikuti proses sidang," pungkasnya.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Timur Tolak Eksepsi Haris Azhar Kasus Lord Luhut, Sidang Berlanjut 

Penasihat Hukum Haris dan Fatia Minta Luhut Hadir

Sebelumnya diberitakan Tim penasihat hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Luhut Binsar Panjaitan dalam sidang lanjutan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (29/5/2023) pekan depan.

Adapun permintaan itu bermula usai Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana mengumumkan agenda sidang selanjutnya yakni pemeriksaan saksi kepada peserta sidang yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/5/2023).

Usai pemberitahuan dari hakim itu, kemudian salah satu tim penasihat hukum Fatia dan Haris yakni Alghifari Saleh menanyakan kepada JPU siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan nantinya.

Namun usai menanyakan hal tersebut Alghifari langsung meminta agar JPU menghadirkan Luhut sebagai saksi pelapor dalam agenda sidang lanjutan pekan depan.

"Sesuai dengan Pasal 60 ayat 1 KUHAP, yang pertama-tama diperiksa dalam perkara yang sifatnya pengaduan adalah yang merasa menjadi korban dalam hal ini saudara Luhut," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas