Tangkap Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ada 60 Orang yang Jadi Korban
Auliansyah mengatakan selama menjalankan aksinya kedua pelaku berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juga rupiah.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
![Tangkap Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ada 60 Orang yang Jadi Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pmj-coldplay.jpg)
Nantinya, korban diminta membayar Rp 50 ribu sebelum membayar harga tiket tersebut.
"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50rb per tiket," ucapnya.
"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," imbuhnya.
Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal
372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.