Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkap Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ada 60 Orang yang Jadi Korban

Auliansyah mengatakan selama menjalankan aksinya kedua pelaku berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juga rupiah.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tangkap Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ada 60 Orang yang Jadi Korban
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus penipuan tiket konser Coldplay, Senin (22/5/2023). 

Nantinya, korban diminta membayar Rp 50 ribu sebelum membayar harga tiket tersebut.

"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50rb per tiket," ucapnya.

"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," imbuhnya.

Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan

Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal

372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas