Sosok Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS yang Pernah Menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga melakukan KDRT terhadap istri keduanya, Bukhori Yusuf dipecat dari Anggota DPR RI.
Bukhori Yusuf dipecat langsung oleh partainya yakni DPP Partai Keadilan Sejarahtera ( PKS).
Kabar pemcatan itu dibenarkan Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Proses penyelidikan internal terhadap Bukhori Yusuf sudah berjalan di internal DPP PKS.
Mabruri mengatakan Bukhori Yusuf pun sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR.
Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS: PKS Pecat Bukhori Yusuf sebagai Anggota DPR RI Buntut Dugaan KDRT kepada Istrinya
Kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf terhadap istrinya mencuat setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) PKS.
Bahkan kasus dugaan KDRT itu pun sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Lalu siapa sebenarnya Bukhori Yusuf? Seperti apa kiprahnya selama ini? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (23/5/2023)
Kiprah di Parlemen
Bukhori Yusuf saat ini menjabat Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial dan keagamaan.
Dia selama ini menaruh perhatian pada isu keagamaan seperti radikalisme, pencegahan korupsi, hingga wacaran larangan cadar atau niqab dan celana cingkrang yang sempat kontroversi.
Politisi asal Jawa Tengah ini juga dipercaya PKS di Badan Legislasi atau Baleg DPR RI yang bertugas membuat perumusan Undang-undang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.