Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS yang Pernah Menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS yang Pernah Menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
DPR RI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf. 

Awal karier organisasinya bermula ketika ia ditunjuk sebagai Ketua OSIS MTs Walisongo, Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah pada tahun 1981.

Kemudian berlanjut sebagai Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anak Cabang Pecangaan dan Ranting Karangrandu, Jepara pada tahun 1986.

Hingga akhirnya setelah selesai kuliah, ia melanjutkan aktivitas berorganisasinya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Saat itu ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010).

Lalu menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012).

Menjabat sebagai Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2015-2020), dan yang terbaru sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jabar

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Bukhori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS Dipecat, Buntut Dugaan KDRT, Kiprah di Parlemen Cemerlang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas