Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS yang Pernah Menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS yang Pernah Menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
DPR RI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf. 

Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak tahun 2015 hingga 2019

Selain bertugas di parlemen, ia juga aktif sebagai pengajar sekaligus menjabat sebagai Ketua di Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.

Riwayat Pendidikan

Bukhori pernah menempuh pendidikan di Jurusan Syariah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA).

Perhatiannya di bidang agama membuat ia juga mengikuti kursus program Bahasa Arab yang diselenggarakan oleh instansi yang sama.

Selain mengenyam pendidikan di dalam negeri, Bukhori juga berkesempatan menempuh pendidikannya di luar negeri.

Ia menempuh studi Jurusan Ilmu Hadis dan Studi Islam di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, pada tahun 1988.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Bukhori melanjutkan studi pascasarjana di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta mengambil studi konsentrasi Hukum Islam.

Setelah menimba ilmu, Bukhori terjun menjadi sebagai seorang pengajar di instansi pendidikan.

Ia tercatat pernah menjadi dosen di Universitas Mercu Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.

Pada tahun 2005, ia pernah diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin (STIU) Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.

Tak hanya itu, pada tahun yang sama, ia juga menjabat sebagai pengasuh SMP IT Boarding School Insan Mubarak sekaligus Ketua Yayasan Al Mubarak di Kembangan Jakarta Barat.

Jabatan di PKS

Sebelum menjadi kader PKS, pengalaman Bukhori Yusuf di bidang politik rupanya sudah dilakukan lewat organisasi sewaktu dirinya sekolah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas