Korban Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Bertambah, Kerugian Capai Rp 183 Juta
Korban penipuan jastip tiket konser Coldplay di Indonesia berharap uang mereka bisa kembali.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporannya, Selasa (23/5/2023). Para korban inginkan uang mereka bisa kembali.
"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Tribunnews.com/Ifan/Abdi Ryanda Shakti)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.