PDIP Tidak Tahu Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke Partainya: Konfirmasi ke yang Memulai Gosip
Hugo meminta awak media dan masyarakat untuk mengkonfirmasi langsung informasi tersebut kepada pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengaku tidak mengetahui adanya informasi aliran dana kasus proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol). Termasuk, aliran dana itu disebut masuk ke PDIP.
"Saya nggak tau," kata Hugo saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Hugo meminta awak media dan masyarakat untuk mengkonfirmasi langsung informasi tersebut kepada pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut.
Sebab, kata Hugo, partainya tidak tahu menahu mengenai adanya dugaan dana proyek BTS mengalir ke PDIP.
"Konfirmasi ke yang memulai gosip ini," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD merespons isu aliran dana proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).
Adapun isu yang beredar menyebut tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.
Merespons hal itu, Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.
Baca juga: Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS
Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.
"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.
Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.
"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.
"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.
"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.