Risma Non-Jobkan Sejumlah Pejabat Kemensos Buntut Kasus Korupsi Bansos: Tapi Harus Diperiksa Dulu
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebut telah memutasi sejumlah pejabat di instansinya buntut kasus korupsi bansos.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).
Diketahui, penggeledahan itu dilakukan karena KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Akibat kasus dugaan korupsi bansos itu menyebabkan negara rugi hingga miliaran rupiah.
KPK Tetapkan 6 Orang sebagai Tersangka
Terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bansor beras, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Yang menjadi tersangka yakni M Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Diketahui, Kuncoro Wibowo telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Sedangkan tersangka lainnya yaitu Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, para tersangka itu dicegah selama enam bulan, terhitung sejak 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.
(Tribunnews.com/Ifan/Fahdi Fahlevi/Ashri Fadilla)