Banyak Spekulasi Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G, Berikut Tanggapan Sejumlah Partai Politik
kabar adanya aliran dana dari korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G milik Kementerian Komunikasi dan Informatika ke sejumlah partai.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berembus kabar adanya aliran dana dari korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ke sejumlah partai politik (parpol).
Sejumlah partai politik pun menanggapi perihal rumor tersebut.
Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan kabar soal aliran dana tersebut hanya sebatas rumor. Ia pun ogah menanggapi jika hal tersebut masih sebatas rumor yang belum diketahui kebenarannya.
“Saya sudah mendalami itu bukan tuduhan, tapi rumor. Saya tidak mau menanggapi rumor, Kalau dia sudah menjadi bagian dari proses hukum kita akan merespons,” kata Hermawi seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (25/5/2023).
Hermawi pun mengacu pada pernyatana Ketua Umumnya Surya Paloh yang meminta aparat hukum agar bertindak secara profesional.
“Kalau BTS kita mengacu ke pernyataan pak Surya Paloh, minta aparat penegak hukum bertindak profesional,” kata dia.
Sementara itu Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku kaget dengan kabar aliran dana mengarah ke parpol. Sebab Gerindra kata dia, sama sekali tak ada keterkaitan dengan proyek BTS tersebut.
“Kami justru kaget dengar ada aliran sementara keterkaitannya nggak ada sama sekali kita di BTS itu,” ungkap Dasco.
Ia secara tegas juga membantah dugaan aliran dana mengalir ke Gerindra. Menurutnya masuarakat sudah pintar dalam mencerna dan menelusuri sebuah informasi.
“Sekaligus saya membantah dugaan aliran dana yang mengalir ke Partai Gerindra karena itu memang tidak betul dan rakyat sudah pintar,” kata dia.
Terpisah. Ketua Komisi V DPR Fraksi PDIP, Lasarus mempersilakan aparat penegak hukum untuk menjelaskan dan membuktikan soal rumor aliran danan BTS ke pihak parpol.
“Kalau itu penegakkan hukum monggo aja. Silakan biar hukum yang menjelaskan. Itu udah prosedur,” pungkas Lasarus.
Sebagai informasi, beberapa spekulasi yang diduga muncul akibat korupsi BTS Kominfo ini adalah adanya aliran dana korupsi ke beberapa partai politik.
Bahkan beredar kabar, terdapat tiga partai politik besar yang dikatakan menerima aliran dana korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp8 Triliun tersebut.
Baca juga: Gerindra Nilai Isu Aliran Dana Korupsi BTS Upaya Jatuhkan Elektabilitas Prabowo
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan, Komisi III akan memanggil Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek BTS.
Tujuan pemanggilan Kejagung menyusul banyaknya bermunculan spekulasi perihal aliran dana.
"Jadi untuk urusan ini, kita ga usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat," kata Bambang Pacul kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.