Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka, Dapat Kritik dari MAKI soal Kualitas

KPK putuskan tidak menahan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara, yakni Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, dapat kritik dari MAKI.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka, Dapat Kritik dari MAKI soal Kualitas
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023) - KPK putuskan tidak menahan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara, yakni Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, dapat kritik dari MAKI. 

Nurul Ghufron menyatakan, selama proses penyidikan hingga menjadi tersangka, Hasbi Hasan dianggap tidak menunjukkan gelagat akan melarikan diri.

Selain itu, Hasbi Hasan juga kerap hadir dalam pemeriksaan ketika dipanggil oleh KPK.

"Sepanjang masih tidak ada alasan tersebut yang ditunjukkan, yang bersangkutan hadir memenuhi, arti nya masih tidak ada kekhawatiran melarikan diri," ujar Ghufron.

Namun, Nurul Ghufron memberikan isyarat bahwa Hasbi Hasan akan ditahan menjelang perkara disidangkan.

"Atau ketika sudah akan sidang agar memudahkan pemeriksaan, baru kita tahan," katanya.

Baca juga: Alasan KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Tersangka Kooperatif

Sekilas Tentang Hasbi Hasan

Dikutip dari Wikipedia, Hasbi Hasan lahir pada 22 Mei 1967.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Hasbi Hasan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kemudian, nama Hasbi Hasan mulai dikenal luas sejak menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Hasbi Hasan juga merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung.

Ia mengajar dan menguji program S2 dan S3 pada perguruan tinggi swasta dan negeri.

Kemudian, pada periode 2000-2019, Hasbi Hasan menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.

Hasbi Hasan diketahui juga menjabat sebagai Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun Jakarta sejak 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas