Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka, Dapat Kritik dari MAKI soal Kualitas
KPK putuskan tidak menahan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara, yakni Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, dapat kritik dari MAKI.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023) - KPK putuskan tidak menahan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara, yakni Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, dapat kritik dari MAKI.
Ketika pemeriksaan Hasbi Hasan, penyidik mencecar Hasbi mengenai dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.
Kemudian, setelah diperiksa selama empat jam, Hasbi Hasan enggan berkomentar kepada wartawan.
KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto untuk bepergian ke luar negeri.
Keduanya dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Hasbi Hasan sendiri diketahui menjadi Sekretaris MA kedua yang dijerat oleh KPK.
Sebelumnya, ada sosok Nurhadi Abdurachman yang telah lebih dulu ditersangkakan oleh KPK.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla)
Berita Rekomendasi