Profil Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang Dihubungi Mahfud MD soal Kasus KDRT di Depok
Irjen Karyoto ditelepon langsung oleh MenkopolhukaM Mahfud MD untuk menangani kasus KDRT suami istri antara B dan PB di Depok, Jawa Barat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
- Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri (2018)
- Wakapolda Sulawesi Utara (2018)
- Wakapolda DIY (2019)
- Deputi Penindakan KPK (2020)
- Kapolda Metro Jaya (2023)
Status Tersangka dalam Kasus KDRT Depok
Baca juga: Kasus KDRT di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Kapolda Berkomitmen Selesaikan Kasus
Diketahui baik suami B, maupun istri PB, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, duduk perkara kasus ini bermula pada 26 Februari 2023 lalu dimana terjadi cekcok antara keduanya.
Pada saat cekcok tersebut diduga suami tersinggung ucapan B sehingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.
PB pun membalas aksi kekerasan sang suami dengan cara menganiaya di bagian organ sensitifnya.
Baik PB maupun B sama-sama mengalami luka-luka.
Hingga akhirnya PB dan B masing-masing membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Mereka juga sama-sama berstatus tersangka.
PB sempat ditahan, tapi kini penahanannya ditangguhkan, sedangkan sang suami belum ditahan lantaran kondisi kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.