Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan AG, Naik ke Penyidikan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Bui
Berikut sejumlah fakta terbaru mengenai laporan kasus dugaan pencabulan terhadap AGH (15) yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com
AGH dan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak. Berikut sejumlah fakta terbaru mengenai laporan kasus dugaan pencabulan terhadap AGH (15) yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur ini ancamannya juga cukup berat, yaitu 15 tahun,"
Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka kepada siapapun khususnya Mario sebagai terlapor dalam kasus ini.
Mario Tak Tahu Dilaporkan
Mario Dandy tak berkata banyak soal laporan yang dilayangkan mantan kekasihnya, AG terkait kasus tindak pidana pencabulan ini.
Mario mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal laporan tersebut selama dirinya dipenjara.
"Saya nggak tahu (laporan AG soal pencabulan)," kata Mario Dandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Mario juga tidak menjawab apakah akan melakukan perlawanan dengan melapor balik AG.
BERITA REKOMENDASI
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti/ Ibriza Fasti)