Kapolda Tegaskan Tak Beri Privilege kepada Mario Dandy dalam Penanganan Kasus Penganiayaan
Bahkan dijelaskan Karyoto, justru pemuda 20 tahun itu mendapat hukuman yang terbilang berat imbas melakukan penganiayaan terhadap David.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya pastikan tidak memberikan keistimewaan atau privilege dalam menangani tersangka Mario Dandy Satriyo sejak masa penyelidikan hingga pelimpahan tahap kedua terkait kasus penganiayaan Crystalino David Ozora.
"Saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Bahkan dijelaskan Karyoto, justru pemuda 20 tahun itu mendapat hukuman yang terbilang berat imbas melakukan penganiayaan terhadap David.
Sebab hal itu berdasarkan pada penerapan Pasal yang dijatuhkan yakni Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Bahkan dari Pasal yang diterapkan adalah Pasal yang memberatkan yaitu Pasal 355 (KUHP) dimana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," jelasnya.
Tak hanya itu, tidak diberikannya privilege terhadap Mario Dandy oleh Polda Metro Jaya dijelaskan Karyoto, juga dibuktikan dengan tetap diprosesnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak AG.
Baca juga: Tanggapi Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya: Saya Minta Maaf
Seperti diketahui saat ini Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pencabulan tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Satu judulnya 351 atau 355, yang satu Undang-Undang tentang pencabulan anak dibawah umur dan ini ancamannya cukup berat 15 tahun," ujarnya.
"Ini menunjukan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," pungkasnya.
Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) yang menjadi sorotan setelah dilimpahkan untuk disidang.
Dalam video yang diungga akun Twitter @tolakbigotnkri terlihat Mario yang bisa melepas dan memasang tali tist di tangannya saat duduk di sebuah sofa.
Selain itu, potongan video tersebut juga memperlihatkan jika Mario yang menggunakan baju tahanan terlihat tertawa saat meminta maaf kepada keluarga Crytalino David Ozora (17).
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis akun tersebut.
Terkait itu, pihak keluarga David mengaku tidak kaget lagi melihat aksi anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut.
"Keluarga heran, tapi tidak kaget atas perilaku spesial yang diperoleh tersangka penganiayaan berat ini," ucap Paman David, Alto Luger kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Alto mengatakan kepercayaan keluarga kepada aparat kepolisian menghilang akibat beredarnya video tersebut.
"Apa yang terlihat dalam video ini jelas menunjukkan bahwa tersangka, bukan hanya sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan atas apa yang dia lakukan terhadap anak kami David," ucapnya.
"Tapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan," tuturnya.
Lebih lanjut, Alto menegaskan jika tidak bisa dipungkiri jika Mario mendapatkan perlakuan seperti itu karena latar belakang keluarga yang beruang.
"Kami tidak mau berspekulasi soal itu, tapi video ini adalah bukti bahwa Mario merupakan "tamu" istimewa, karena privilege keluarganya yang berduit," ucapnya.