Kemenkominfo Minta Tenaga Kesehatan Pahami Literasi Digital
Literasi digital harus dimiliki oleh tenaga kesehatan untuk mencegah beredarnya disinformasi mengenai dunia kesehatan di tengah masyarakat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Kemenkominfo Niki Maradona mengungkapkan tenaga kesehatan harus memiliki literasi digital.
Literasi digital, kata Niki, harus dimiliki oleh tenaga kesehatan untuk mencegah beredarnya disinformasi mengenai dunia kesehatan di tengah masyarakat.
"Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," kata Niki melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
"Namun, Nakes harus memiliki literasi digital yang baik untuk menghadapi tantangan dan risiko yang muncul. Hal ini penting untuk mewujudkan stabilitas nasional," tambah Niki.
Hal tersebut diungkapkan oleh Niki dalam Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada ASN dan SDM Tenaga Kesehatan Anggota Organisasi IPAI, PTGMI, dan PATELKI Kemenkes yang digelar Kemenkominfo.
Niki juga menyampaikan bahwa literasi digital sektor pemerintahan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi yang menunjang tugasnya pada instansi masing-masing.
Baca juga: Jumlah Soal UTBK SNBT 2023 155 Soal: Tes Skolastik dan Tes Literasi, Beserta Durasi Pengerjaannya
"Melalui penyampaian materi literasi digital, diharapkan ASN dan SDM Tenaga Kesehatan Organisasi Profesi IPAI, PTGMI, dan PATELKI Kemenkes RI dapat meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan pelayanan publik," ucap Niki.
Sementara itu, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, menyampaikan upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah transformasi digital teknologi kesehatan.
"Transformasi ini diharapkan menghasilkan SDM-SDM yang memiliki kemampuan digital. Kita berharap Literasi Digital dapat mengakses, memahami, dan mengkomunikasikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat," tutur Arianti.
Literasi digital, kata Arianti, merupakan hal baru yang perlu dipahami untuk mendukung semua kegiatan kesehatan.
"Tentunya kita akan bekerjasama dengan Kemenkominfo, sehingga tenaga kesehatan kita bisa terus mengasah kompetensi digitalnya," ujar Arianti.
Dalam materi mengenai Etika Digital, Widyaiswara Madya Kemenkes RI, Arihni Suprati menyebutkan salah satu fenomena yang belakangan ini terjadi adalah "viral tanpa moral".
Menurut Arihni, hal ini bisa terjadi karena Nakes atau ASN tidak mengedepankan citranya sebagai pelayan publik.
"Pentingnya ASN atau Nakes mengikuti peraturan yang berlaku. Salah satu realisasi yang bisa dilakukan oleh para Nakes adalah menjaga data pasien sebagai bentuk etika kerja," jelas Arihni.
Arihni juga menjelaskan bahwa implementasi etika komunikasi yang dapat diwujudkan oleh Nakes adalah dengan cara menghormati pendapat semua orang, menghormati hak akan informasi orang lain, menjamin akses informasi setiap masyarakat, dan menjaga harmonisasi bangsa.
Literasi digital sektor pemerintahan kepada ASN dan SDM Kementerian Kesehatan RI ini merupakan salah satu upaya literasi digital untuk sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital.